Drs.Anas
salahuudin,M.Pd
A.
Beberapa persyaratan sebagai konselor
Prof Sofyan S. Wilis(2009:79-85)
memaparkan secara panjang lebar kualifikasi seorang konselor, Menurutnya
kualitas konselor adalah semua kriteria keunggulan, termasuk pribadi,
pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dimilikinya yang akan
memudahkannya dalam proses konseling sehingga mencapai tujuan dengan
berhasil(efektif).
Salah
satu kualitas yang jarang dibicarakan adalah kualitas pribadi seorang konselor.
Kualitas pribadi konselor adalah kriteria yang menyangkut segala aspek
kepribadian yang sangat penting dan menentukan keefektifan konselor jika di
bandingkan dengan pendidikan dan latihan yang ia peroleh
Lebih
lanjut, Guru besar UPI Bandung ini, mengungkapkan berbagai macam pernyataan
para ahli dan para praktisi konseling sebagai berikut.
1. Hasil penelitian
Beberapa
pakar konseling telah meengadakan penelitian seperti carkhuff dan Truax (1965),
Weren(1960), Virginia Satir(1967). Semua pakar tersebut menemukan kefektifan
konselor banyak di tentukan oleh kualitas pribadinya.
Virginia Satir (1967) menemukan beberapa
karakteristik konselor sehubungan dengan pribadinya yang meembuat konseling
berjalan efektif. Karakteristik tersebut adalah :
1. Resources person,
artinya konselor
adalah orang yang banyak mempunyai informasi dan senang memberikan dan
menjelaskan informasinya. Konselor bukan pribadi yang maha kuasa yang tidak mau
berbagi dengan orang lain.
2. Model of
comunication, yaitu
baik dalam berkomunikasi mampu menjadi pendengar yang baik dan komunikator yang
terampil. Dia bukan orang yang sok pintar dan mengejar pamor diri sendiri. Dia
mampu menghargai orang lain dan dapat bertindak sesuai dengan realitas yang ada
baik pada diri maupun lingkungan.
Jay Haley (1971) mengemukakan
kualitas pribadi konselor sesuai dengan penelitianny yaitu :
1. Fleksibilitas,
yaitu mampu mengubah pandangan secara realistis dan bukan menguubah kenyataan;
2. Tidak memaksa
pendapat, mau mendengarkan dengan sabar terhadap orang lain
Munson (1961) dan Mill Sc(1960)
mengemukakan dua karakteristik penting yang menentukan kualitas pribadi
konselor;
1. Konselor adalah
seorang yang memilki kebutuhan untuk menjadi pemelihara (do be nurturan)
2. Konselor harus
memiliki intuisi dan penetrasi psikologis yang baik (intuitive Ana
psycologycal penetrating). Artinya dalam mengahadapi klien, ia cepat
menangkap makna tersirat dari prilaku klien yang tampak dan yang terselubung,
misalnya makna satu gerakan kepala, getaran suara, gerakan bahu, cara duduk,
dan sebagainya sehingga konselor mampu memberikan keterampilan teknik yang
antisipatif dan bermakna bagi membantu perkembangan klien. Dengan kata lain,
konselor memahami bahasa tubuh atau prilaku nun verbal klien.
Menne (1975) menyatakan karakteristik
konselor yang di dapat dari hasil penelitiannya yang menunjang kualitas pribadi
konselor, yaitu:
1. Memahami dan
melaksanakn etika profesional;
2. Mempunyai rasa
kesadaran diri mengenai kompetensi, nilai-nilai dan sikap;
3. Memiliki
karakteristik diri, yakni aspek terhadap orang lain, kematangan pribadi,
memilki kemampuan intuitif, fleksibel dalam pandangan dan emosional stabil;
4. Kemampuan dan
kesabaran untuk mendengarkan orang lain, dan kemampuan berkomunikasi.
Rakos
& Schroder dan Wile (1976)
mengemukakan pentingnya karakteristik warmth (hangat) dan memiliki kompetisi.
2. Pendapat para
praktisi
Berikut
ini akan di kemukakan kualitas pribadi konselor yang efektif menurut pendapat
para praktisi di lapangan sesuai dengan hasil pengamatan dan wawancara Perea(1979).
Konselor pertama : seorang doktor
psikologi, wanita, dosen, dan membuka praktek konseling di masyarakat. Menurut
pakar ini, kualitas dasar seorang konselor sama dengan kualitas menurut aliran Client
centered , yaitu :
1. Mampu merasakan
keadaan, kebutuhan, keinginan dan emosional klien;
2. Memperlihatkan
penghargaan positif tanpa syarat terhadap klien (unconditional positif
regard)
3. Mampu
menciptakan suasana hangat sehingga klien bergairah untuk terlibat dan
mengemukakan diri;
4. Menerima klien
apa adanya tanpa membeda-bedakan;
5. Dapat memberi
rasa aman terhadap klien;
6. Mempunyai rasa
empati, terutama pada keluarga bermasalah yang terganggu komunikasinya.
Adapun konselor keluarga yang efektif
menurut Perez, memerlukan kualitas kualitas pribadi berikut ini
1. Konselor harus
mempunyai kebutuhan kuat melakukan kuat melakukan pekerjaan seperti detektif
untuk mengamati prilaku, komunikasi dan ucapan-ucapan klien
2. Mengalami pengalaman-pengalaman
yang bernilai tinggi dalam praktisi konseling, misalnya ungkapan-ungkapn tak di
sadari, keluhan-keluhan, rasa penyesalan yang mendalam, kecemasan dan
sebagainya.
3. Memiliki pengamatan
terhadap keluarga yang tidak kusut untuk perbandingan terhadap keluarga yang
kusut.
4. Mempunyaiii rasa
drama ( a sanse of drama ) yang
kuat untuk menangkap air muka (mimik), getaran suara, gerak erik, bahasa, dan
sebagainya. Sebagai contoh: saat ayah datang, semua anggota memalingkann muka. Padahal,
tadi mereka berkata kepada konselor bahwa mereka mencintai ayahnya. Ini adalah
dramatik. Contoh lain adalah seorang istri yang berkata ia sedih akan
penderitaan suaminya, tetapi tidak memperlihaykan emosi sedihnya.
5. Konselor tidak
boleh malu-malu dan harus kreatif menggali hal-hal yang di perlukan dalam
proses konseling, terutama membina komunikasi antar anggota keluarga, dan harus
rajin megadakan kunjungan keluarga.- on The pot (V.Satir)
6. Bersikap mendorong
dan nun judmental ( tidak memberikan penilaian terhadap prilaku , ucapan, dan
sebagainya yang terjadi pada diri klien)
B.
Kewajiban dan Tanggung Jawab Konselor
Seorang konselor mempunyai tanggung
jawab yang tidak ringan, misalnya mengadakan penelitian terhadap lingkungan
sekolah, membimbing anak-anak, serta memberikan saran-saran yang berharga.
Karena itu, seorang konselor tidak boleh meniggalkan prinsip-prinsip serta kode
etik bimbingan. Sebab, ketiganya, yaitu tanggung jawab, prinsip, dan kode etik,
senantiasa berkaitan satu dengan lainnya. Telah di jelaskan pada bab III buku
ini bahwa prinsip-prinsip bimbiingan itu berkenaan dengan sasaran layanan: (1)
melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama, dan
status sosial; (2) memerhatikan tahapan perkembangan; (3) memerhatikan adanya
perbedaan individu dalam layanan.
Adapun prinsip yang berkenaan dengan
tujuan pelaksanaan pelayanan adalah sebagai berikut.
1. Di arahkan untuk
pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri
sendiri
2. Pengambilan
keputusan yang diambil oleh klien hendaknya atas kemauan diri sendiri
3. Permasalahan
individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan
individu
4. Perlu adanya
kerja sama dengan personal sekolah dan orang tua dan bila perlu dengan pihak
lain yang berwenang dalam permasalahan individu , dan
5. Proses pelayanan
bimbingan dan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh hasil
pengukuran dan penilaian layanan. (Wawan Junaidi,2009)
Menurut H.M. Umar dan Sartono (1998:42),
tanggung jawab seorang konselor atau guru BK (bimbingan konseling) disekolah
ialah membantu kepala sekolah beserta stafnya dalam menyelenggarakan
kesejahteraan sekolah. Sehubungan dengan fungsi ini, seorang pembimbing
mempunyai tugas-tugas tertentu, yaitu sebagai berikut.
1. Mengadakan penelitian
ataupun observasi terhadap situasi atau keadaan sekolah, baik mengenal
peralatan, tenaga, penyelenggara maupun aktivitas-aktivitas lainnya.
2. Berdasarkan hasil
penelitian atau observasi tersebut, guru BK berkewajiban memberikan saran-saran
ataupun pendapat-pendapat kepada kepala sekolah ataupun staf pengajar lain demi
kelancaran dan kebaikan sekolah.
3. Menyelenggarakan
bimbingan terhadap anak-anak, baik yang bersifat preventif, preservasi maupun
yang bersifat korektif atau kuratif.
a. Bimbingan yang
bersifat preventif, yaitu dengan tujuan menjaga agar anak-anak tidak mengalami
kesulitan-kesulitan, menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat
ditempuh antara lain dengan :
§ Mengadakan papan
bimbingan dan konseling untuk berita-berita atau pedoman-pedoman yang perlu
mendapatkan perhaatian dari anak-anak;
§ Mengadakan kotak
masalah atau kotak tanya untuk menampung segala persoalan atau pertanyaan yang
di ajukan secara tertulis, sehingga bila ada masalah dapat dengan segera di
atasi;
§ Menyelenggarakan
kartu pribadi sehingga pembimbing ataupun staf pengajar yang lain dapat
mengetahui data dari anak bila diperlukan;
§ Memberikan penjelasan-penjelasan
atau ceramah-ceramah yang di anggap penting, di antaranya cara belajar yang efisien;
§ Mengadakan kelompok
belajar, sebagai cara atau teknik belajar yang cukup baik bila di laksanakan
dengan sebaik-baiknya;
§ Mengadakan diskusi
dengan anak-anak secara kelompok atau perseorangan mengenai cita-cita ataupun
kelanjutan Study serta pemilihan jabatan kelak;
§ Mengadakan hububngan
yang harmonis dengan orang tua atau wali murid, agar ada kerja sama yang baik
antara sekolah dengan rumah;
§ Masih banyak
lagi langkah-langkah yang dapat di ambil dalam rangka yang preventif ini.
b. Bimbingan yang
bersifat preventif ialah satu usaha untuk menjaga keadaan yang telah baik agar
tetap baik, jangan sampai keadaan yang baik malah menjadi tidak baik.
c. Bimbingan yang
bersifat korektif ialah mengadakan konseling kepada anak-anak yang mengalami
kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipeahkan sendiri, yang membutuhkan
pertolongan dari pihak lain.
Selain
hal tersebut di atas, pembimbing dapat mengambil langkah-langkah lain yang di
pandang perlu untuk kesejahteraan sekolah.
Berdasarkan
uraian di atas, jelaslah betapa beratnya tugas seorang pembingbing dalam satu sekolah.
Sering dibayangkan bahwa pembingbing di sekolah tidak banyak menhadapi masalah
siswa. Namun, dalam praktisi dilapangan, banyak siswa yang membutuhkan
bimbingannya. Diatangan para konselor atau guru BK itulah, letak nasib dan
keberhasilan pendidikan mereka
Itulah tadi urain yang
di paparkan oleh buku bapak Drs. Anas Salahudin dalam
Bab PERANAN KONSELOR DALAM PELAKSANAAN BIMBINGAN.
Saya (penulis BLog) simpulkan dan saya
berpendapat bahwa konselor sangat berperan penting dalam dunia pendidikan,maka
dari itu orang yang berperan menjadi konselor harus orang yang memiliki jiwa
yang bersih dan profesional. konselor
dalam lembaga pendidikan biasa disebut guru BK(bimbingan dan konseling) ketika
seseorang ingin menjadi guru BK berarti orang terbut harus siap juga manggung tanggung
jawab yang besar, fungsi adanya guru Bk
di sekolah adalah untuk mewujudkan pribadi peserta didik yang baik sehingga
akan menciptakan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, dalam proses
mewujudkan pribadi peserta didik yang baik itu tidak gampang, jadi harus di
lakukan oleh orang profesional, dan tugas itu tidak hanya di lakukan oleh guru
BK itu sendiri melainkan semua aspek bekerja sama dalam pembentukan pribadi
yang baik, baik guru pelajaran, wali kelas, dan kepala sekolah semua ikut berperan,
tugas BK selain dari pembingbing peserta didik sekaligus pengawas bagi siapa
saja yang berperan dalam dunia pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar