Kamis, 28 April 2016

RESUME Peranan Konselor Sebagai Pelaksanaan Bimbingan



Peranan Konselor Sebagai Pelaksanaan bimbingan dan konseling
Drs.Anas salahuudin,M.Pd

A.      Beberapa persyaratan sebagai konselor
Prof Sofyan S. Wilis(2009:79-85) memaparkan secara panjang lebar kualifikasi seorang konselor, Menurutnya kualitas konselor adalah semua kriteria keunggulan, termasuk pribadi, pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dimilikinya yang akan memudahkannya dalam proses konseling sehingga mencapai tujuan dengan berhasil(efektif).
            Salah satu kualitas yang jarang dibicarakan adalah kualitas pribadi seorang konselor. Kualitas pribadi konselor adalah kriteria yang menyangkut segala aspek kepribadian yang sangat penting dan menentukan keefektifan konselor jika di bandingkan dengan pendidikan dan latihan yang ia peroleh
            Lebih lanjut, Guru besar UPI Bandung ini, mengungkapkan berbagai macam pernyataan para ahli dan para praktisi konseling sebagai berikut.




1.      Hasil penelitian
Beberapa pakar konseling telah meengadakan penelitian seperti carkhuff dan Truax (1965), Weren(1960), Virginia Satir(1967). Semua pakar tersebut menemukan kefektifan konselor banyak di tentukan oleh kualitas pribadinya.
      Virginia Satir (1967) menemukan beberapa karakteristik konselor sehubungan dengan pribadinya yang meembuat konseling berjalan efektif. Karakteristik tersebut adalah :
1.      Resources person, artinya konselor adalah orang yang banyak mempunyai informasi dan senang memberikan dan menjelaskan informasinya. Konselor bukan pribadi yang maha kuasa yang tidak mau berbagi dengan orang lain.
2.      Model of comunication, yaitu baik dalam berkomunikasi mampu menjadi pendengar yang baik dan komunikator yang terampil. Dia bukan orang yang sok pintar dan mengejar pamor diri sendiri. Dia mampu menghargai orang lain dan dapat bertindak sesuai dengan realitas yang ada baik pada diri maupun lingkungan.
Jay Haley (1971) mengemukakan kualitas pribadi konselor sesuai dengan penelitianny yaitu :
1.      Fleksibilitas, yaitu mampu mengubah pandangan secara realistis dan bukan menguubah kenyataan;
2.      Tidak memaksa pendapat, mau mendengarkan dengan sabar terhadap orang lain
Munson (1961) dan Mill Sc(1960) mengemukakan dua karakteristik penting yang menentukan kualitas pribadi konselor;
1.      Konselor adalah seorang yang memilki kebutuhan untuk menjadi pemelihara (do be nurturan)
2.      Konselor harus memiliki intuisi dan penetrasi psikologis yang baik (intuitive Ana psycologycal penetrating). Artinya dalam mengahadapi klien, ia cepat menangkap makna tersirat dari prilaku klien yang tampak dan yang terselubung, misalnya makna satu gerakan kepala, getaran suara, gerakan bahu, cara duduk, dan sebagainya sehingga konselor mampu memberikan keterampilan teknik yang antisipatif dan bermakna bagi membantu perkembangan klien. Dengan kata lain, konselor memahami bahasa tubuh atau prilaku nun verbal klien.
Menne (1975) menyatakan karakteristik konselor yang di dapat dari hasil penelitiannya yang menunjang kualitas pribadi konselor, yaitu:
1.      Memahami dan melaksanakn etika profesional;
2.      Mempunyai rasa kesadaran diri mengenai kompetensi, nilai-nilai dan sikap;
3.      Memiliki karakteristik diri, yakni aspek terhadap orang lain, kematangan pribadi, memilki kemampuan intuitif, fleksibel dalam pandangan dan emosional stabil;
4.      Kemampuan dan kesabaran untuk mendengarkan orang lain, dan kemampuan berkomunikasi.
Rakos & Schroder dan Wile  (1976) mengemukakan pentingnya karakteristik warmth  (hangat) dan memiliki kompetisi.

2.      Pendapat para praktisi
Berikut ini akan di kemukakan kualitas pribadi konselor yang efektif menurut pendapat para praktisi di lapangan sesuai dengan hasil pengamatan dan wawancara  Perea(1979).
      Konselor pertama : seorang doktor psikologi, wanita, dosen, dan membuka praktek konseling di masyarakat. Menurut pakar ini, kualitas dasar seorang konselor sama dengan kualitas menurut aliran Client centered ,  yaitu :
1.      Mampu merasakan keadaan, kebutuhan, keinginan dan emosional klien;
2.      Memperlihatkan penghargaan positif tanpa syarat terhadap klien (unconditional positif regard)
3.      Mampu menciptakan suasana hangat sehingga klien bergairah untuk terlibat dan mengemukakan diri;
4.      Menerima klien apa adanya tanpa membeda-bedakan;
5.      Dapat memberi rasa aman terhadap klien;
6.      Mempunyai rasa empati, terutama pada keluarga bermasalah yang terganggu komunikasinya.
Adapun konselor keluarga yang efektif menurut Perez, memerlukan kualitas kualitas pribadi berikut ini
1.      Konselor harus mempunyai kebutuhan kuat melakukan kuat melakukan pekerjaan seperti detektif untuk mengamati prilaku, komunikasi dan ucapan-ucapan klien
2.      Mengalami pengalaman-pengalaman yang bernilai tinggi dalam praktisi konseling, misalnya ungkapan-ungkapn tak di sadari, keluhan-keluhan, rasa penyesalan yang mendalam, kecemasan dan sebagainya.
3.      Memiliki pengamatan terhadap keluarga yang tidak kusut untuk perbandingan terhadap keluarga yang kusut.
4.      Mempunyaiii rasa drama ( a sanse of drama )  yang kuat untuk menangkap air muka (mimik), getaran suara, gerak erik, bahasa, dan sebagainya. Sebagai contoh: saat ayah datang, semua anggota memalingkann muka. Padahal, tadi mereka berkata kepada konselor bahwa mereka mencintai ayahnya. Ini adalah dramatik. Contoh lain adalah seorang istri yang berkata ia sedih akan penderitaan suaminya, tetapi tidak memperlihaykan emosi sedihnya.
5.      Konselor tidak boleh malu-malu dan harus kreatif menggali hal-hal yang di perlukan dalam proses konseling, terutama membina komunikasi antar anggota keluarga, dan harus rajin megadakan kunjungan keluarga.- on The pot (V.Satir)
6.      Bersikap mendorong dan nun judmental ( tidak memberikan penilaian terhadap prilaku , ucapan, dan sebagainya yang terjadi pada diri klien)  
B.      Kewajiban dan Tanggung Jawab Konselor
Seorang konselor mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan, misalnya mengadakan penelitian terhadap lingkungan sekolah, membimbing anak-anak, serta memberikan saran-saran yang berharga. Karena itu, seorang konselor tidak boleh meniggalkan prinsip-prinsip serta kode etik bimbingan. Sebab, ketiganya, yaitu tanggung jawab, prinsip, dan kode etik, senantiasa berkaitan satu dengan lainnya. Telah di jelaskan pada bab III buku ini bahwa prinsip-prinsip bimbiingan itu berkenaan dengan sasaran layanan: (1) melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial; (2) memerhatikan tahapan perkembangan; (3) memerhatikan adanya perbedaan individu dalam layanan.
Adapun prinsip yang berkenaan dengan tujuan pelaksanaan pelayanan adalah sebagai berikut.
1.      Di arahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri
2.      Pengambilan keputusan yang diambil oleh klien hendaknya atas kemauan diri sendiri
3.      Permasalahan individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan individu
4.      Perlu adanya kerja sama dengan personal sekolah dan orang tua dan bila perlu dengan pihak lain yang berwenang dalam permasalahan individu , dan
5.      Proses pelayanan bimbingan dan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan penilaian layanan. (Wawan Junaidi,2009)
Menurut H.M. Umar dan Sartono (1998:42), tanggung jawab seorang konselor atau guru BK (bimbingan konseling) disekolah ialah membantu kepala sekolah beserta stafnya dalam menyelenggarakan kesejahteraan sekolah. Sehubungan dengan fungsi ini, seorang pembimbing mempunyai tugas-tugas tertentu, yaitu sebagai berikut.
1.      Mengadakan penelitian ataupun observasi terhadap situasi atau keadaan sekolah, baik mengenal peralatan, tenaga, penyelenggara maupun aktivitas-aktivitas lainnya.
2.      Berdasarkan hasil penelitian atau observasi tersebut, guru BK berkewajiban memberikan saran-saran ataupun pendapat-pendapat kepada kepala sekolah ataupun staf pengajar lain demi kelancaran dan kebaikan sekolah.
3.      Menyelenggarakan bimbingan terhadap anak-anak, baik yang bersifat preventif, preservasi maupun yang bersifat korektif atau kuratif.
a.      Bimbingan yang bersifat preventif, yaitu dengan tujuan menjaga agar anak-anak tidak mengalami kesulitan-kesulitan, menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat ditempuh antara lain dengan :
§  Mengadakan papan bimbingan dan konseling untuk berita-berita atau pedoman-pedoman yang perlu mendapatkan perhaatian dari anak-anak;
§  Mengadakan kotak masalah atau kotak tanya untuk menampung segala persoalan atau pertanyaan yang di ajukan secara tertulis, sehingga bila ada masalah dapat dengan segera di atasi;
§  Menyelenggarakan kartu pribadi sehingga pembimbing ataupun staf pengajar yang lain dapat mengetahui data dari anak bila diperlukan;
§  Memberikan penjelasan-penjelasan atau ceramah-ceramah yang di anggap penting, di antaranya cara belajar yang efisien;
§  Mengadakan kelompok belajar, sebagai cara atau teknik belajar yang cukup baik bila di laksanakan dengan sebaik-baiknya;
§  Mengadakan diskusi dengan anak-anak secara kelompok atau perseorangan mengenai cita-cita ataupun kelanjutan Study serta pemilihan jabatan kelak;
§  Mengadakan hububngan yang harmonis dengan orang tua atau wali murid, agar ada kerja sama yang baik antara sekolah dengan rumah;
§  Masih banyak lagi langkah-langkah yang dapat di ambil dalam rangka yang preventif ini.
b.      Bimbingan yang bersifat preventif ialah satu usaha untuk menjaga keadaan yang telah baik agar tetap baik, jangan sampai keadaan yang baik malah menjadi tidak baik.
c.       Bimbingan yang bersifat korektif ialah mengadakan konseling kepada anak-anak yang mengalami kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipeahkan sendiri, yang membutuhkan pertolongan dari pihak lain.

Selain hal tersebut di atas, pembimbing dapat mengambil langkah-langkah lain yang di pandang perlu untuk kesejahteraan sekolah.
Berdasarkan uraian di atas, jelaslah betapa beratnya tugas seorang pembingbing dalam satu sekolah. Sering dibayangkan bahwa pembingbing di sekolah tidak banyak menhadapi masalah siswa. Namun, dalam praktisi dilapangan, banyak siswa yang membutuhkan bimbingannya. Diatangan para konselor atau guru BK itulah, letak nasib dan keberhasilan pendidikan mereka

Itulah tadi urain yang di paparkan oleh buku bapak Drs. Anas Salahudin dalam Bab PERANAN KONSELOR DALAM PELAKSANAAN BIMBINGAN. Saya (penulis BLog)  simpulkan dan saya berpendapat bahwa konselor sangat berperan penting dalam dunia pendidikan,maka dari itu orang yang berperan menjadi konselor harus orang yang memiliki jiwa yang bersih dan profesional.  konselor dalam lembaga pendidikan biasa disebut guru BK(bimbingan dan konseling) ketika seseorang ingin menjadi guru BK berarti orang terbut harus siap juga manggung tanggung jawab yang besar,  fungsi adanya guru Bk di sekolah adalah untuk mewujudkan pribadi peserta didik yang baik sehingga akan menciptakan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, dalam proses mewujudkan pribadi peserta didik yang baik itu tidak gampang, jadi harus di lakukan oleh orang profesional, dan tugas itu tidak hanya di lakukan oleh guru BK itu sendiri melainkan semua aspek bekerja sama dalam pembentukan pribadi yang baik, baik guru pelajaran, wali kelas, dan kepala sekolah semua ikut berperan, tugas BK selain dari pembingbing peserta didik sekaligus pengawas bagi siapa saja yang berperan dalam dunia pendidikan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar